BUPATI TEBO
PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2 / 327 / BKPSDM/2024
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN,
JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DAN JABATAN PELAKSANA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2024
- DASAR HUKUM
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 02 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024;
- Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
- LOWONGAN FORMASI
Lowongan Formasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru, Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan dan Jabatan Fungsional (JF) Teknis dan Jabatan Pelaksana (JP) Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 sebanyak 400 (empat ratus) formasi dengan rincian sebagai berikut:
dst....
PENGUMUMAN SEBELUMNYA
- --