BUPATI TEBO
PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2 / 339 / BKPSDM/2024
TENTANG
KETENTUAN DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2024
Dasar :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
- Pengumuman Bupati Tebo Nomor : 800.1.2.2/ 278 /BKPSDM/2024 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
Menindaklanjuti dasar diatas, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut;
Dst...
PENGUMUMAN SEBELUMNYA